EDAN! Ternyata Mayoritas Perusahaan ASING yang Menjadi Tersangka Pembakaran Hutan di Sumatera dan Kalimantan

adsense 336x280
EDAN! Ternyata Mayoritas Perusahaan ASING yang Menjadi Tersangka Pembakaran Hutan di Sumatera dan Kalimantan - Harsindo.COM. Ini 10 Daftar Perusahaan Biang Kebakaran Hutan, Mayoritas ASING. Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang dan kini Polri telah menetapkan sebanyak 127 orang dan 10 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan.  


EDAN! Ternyata Mayoritas Perusahaan ASING yang Menjadi Tersangka Pembakaran Hutan di Sumatera dan Kalimantan http://www.harsindo.com/


Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, perusahaan-perusahaan tersebut berada di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimatan Barat dan Kalimantan Tengah gan harsindo.com. Kebanyakan, kata dia, itu adalah perusahaan asing.

"Korporasi, 10 perusahaan kena. Mungkin hari ini, ada yang akan kami jadikan tersangka. Bisa direksinya," ujar Badrodin di kantor Kemenkopolhukam Jakarta.

Adapun perusahaan yang dijerat polisi adalah PMH, RPP, RBS, LIH, MBA, GAP, ASP, KAL, RJP, dan SKM.

Sementara itu nih gan harsindo.com, soal pencabutan izin perusahaan-perusahaan tersebut, Badrodin mengatakan, akan diserahkan keputusannya pada Kemenhut. Perusahaan yang bersalah, ujarnya, juga bisa dibekukan.

"Kalau di-blacklist, artinya di-blacklist itu kalau dia mengajukan izin di bidang yang sama jangan dikasih," ucapnya, Rabu (16/9).

Menurutnya, sanksi pidana tidak cukup untuk perusahaan karena tidak menimbulkan efek jera karena itu harus diblacklist.
adsense 336x280

0 Response to "EDAN! Ternyata Mayoritas Perusahaan ASING yang Menjadi Tersangka Pembakaran Hutan di Sumatera dan Kalimantan"

Post a Comment