Mengaku Satpol PP, tukang parkir peras orang pacaran

adsense 336x280
Merdeka.com - Supriyadi (31) warga Podosugih, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan. Pelaku tertangkap tangan sedang memalak orang pacaran di Lapangan Jatayu Kompleks Pemkot Pekalongan, Sabtu (17/10) siang.
Kasi Trantib satpol PP Kota Pekalongan, Sudarno membeberkan penangkapan pelaku yang wajahnya babak belur setelah dihajar anggotanya yang marah karena pelaku mengaku anggota Satpol PP.
Mengaku Satpol PP, tukang parkir bonyok ketahuan peras orang pacaran

Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang korban pemerasan Ahmad Irfandi bersama bapaknya Sodikin (21) warga Degayu gang 1, Kota Pekalongan mengadukan pelaku ke Kantor Satpol PP. "Awalnya dia (korban) tanya ke anggota, mencari Pak Adi yang mengaku sebagai Komandan Satpol PP Pemkot Pekalongan. Tapi saat kami pertemukan dengan pelapor ternyata bukan orangnya," ucapnya.
Korban menceritakan bahwa dia berencana menebus STNK yang dibawa pelaku. Pasalnya, STNK-nya disita saat Ahmad Irfandi sedang asyik pacaran di Lapangan Mataram Jumat (16/10) malam. Sebenarnya, malam itu korban diminta membayar Rp 200.000 oleh pelaku. Namun korban tidak punya uang sehingga menjanjikan membayar hari ini.
Akhirnya dua anggota satpol yang menyamar dan dua anggota Satpol berpakaian resmi, membuat perangkap menjebak dan menangkap pelaku. Supriyadi berhasil diringkus dan langsung digelandang ke kantor Satpol PP kemudian digelandang ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kepada penyidik, pelaku mengaku baru sebulan melakukan pemerasan. "Saya mulai, sejak September kemarin. Baru 10 korban yang saya mintai," sambil menunjukkan 10 lembar surat perjanjian yang dibuatnya.
Masing-masing korbannya diminta Rp 100.000-500.000. Jika tak mau membayar, pelaku menyita STNK motor atau mobil korban. Rata-rata korban mau membayar sebab diancam akan dibawa ke Kantor Satpol PP.
adsense 336x280

0 Response to "Mengaku Satpol PP, tukang parkir peras orang pacaran"

Post a Comment