Wealah! Ternyata Anggaran Naskah Pidato Ahok Tembus Rp 805 Juta - Harsindo.COM. Anggaran Naskah Pidato Basuki Tjahaja Purnama Dipangkas Menjadi Rp 388 Juta, Ahok Ikhlas Bila Anggaran Pidato Rp 805 Juta Dicoret Banggar. Anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencapai Rp 805 juta dipertanyakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus.
Mm.. Berarti dalam satu bulan, biaya pembuatan naskah sambutan Ahok menghabiskan Rp 75 juta.
"Satu bulan menghabiskan Rp 75 juta untuk membuat naskah sambutan saja? Pak, saya mau tanya, itu naskahnya diukir di piringan emas atau bagaimana?" tanya Bestari saat Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri memaparkan program kegiatannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 digelar, Selasa (9/9/2015).
"Kita sudah menekan rakyat agar mau membayar pajak lalu kita gunakan uangnya untuk kepentingan kita di sini. Harusnya uang itu dialokasikan untuk belanja yang lebih prioritas, Pak," ujar Bestari seperti dilansir Kompas.
Bestari pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut. Menurut dia, anggaran ratusan juta tidak rasional jika dialokasikan hanya untuk pembuatan naskah. Akan tetapi, karena waktu dan pertanyaan anggota Banggar lain juga begitu banyak, pertanyaan Bestari itu pun tidak sempat terjawab.
Pada kesempatan berbeda nih gan harsindo.com, Kepala Biro KDH dan KLH Muhammad Mawardi menjelaskan rencana penggunaan anggaran tersebut. Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji pekerja harian lepas yang bertugas menyusun naskah sambutan.
Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, tiap-tiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.
"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," kata Mawardi di Balai Kota, Selasa (8/9/2015).
Mawardi mengatakan, besaran gaji para PHL tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut untuk menjaga kualitas kerja mereka.
Akan tetapi, dengan adanya sentilan dari anggota Banggar DPRD, Mawardi akan mencoba melakukan efektivitas di hal lain, misalnya saja pengurangan PHL.
"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp 2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," ujarnya.
Mm.. Berarti dalam satu bulan, biaya pembuatan naskah sambutan Ahok menghabiskan Rp 75 juta.
"Satu bulan menghabiskan Rp 75 juta untuk membuat naskah sambutan saja? Pak, saya mau tanya, itu naskahnya diukir di piringan emas atau bagaimana?" tanya Bestari saat Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri memaparkan program kegiatannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 digelar, Selasa (9/9/2015).
"Kita sudah menekan rakyat agar mau membayar pajak lalu kita gunakan uangnya untuk kepentingan kita di sini. Harusnya uang itu dialokasikan untuk belanja yang lebih prioritas, Pak," ujar Bestari seperti dilansir Kompas.
Bestari pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut. Menurut dia, anggaran ratusan juta tidak rasional jika dialokasikan hanya untuk pembuatan naskah. Akan tetapi, karena waktu dan pertanyaan anggota Banggar lain juga begitu banyak, pertanyaan Bestari itu pun tidak sempat terjawab.
Pada kesempatan berbeda nih gan harsindo.com, Kepala Biro KDH dan KLH Muhammad Mawardi menjelaskan rencana penggunaan anggaran tersebut. Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji pekerja harian lepas yang bertugas menyusun naskah sambutan.
Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, tiap-tiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.
"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," kata Mawardi di Balai Kota, Selasa (8/9/2015).
Mawardi mengatakan, besaran gaji para PHL tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut untuk menjaga kualitas kerja mereka.
Akan tetapi, dengan adanya sentilan dari anggota Banggar DPRD, Mawardi akan mencoba melakukan efektivitas di hal lain, misalnya saja pengurangan PHL.
"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp 2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," ujarnya.
0 Response to "Wealah! Ternyata Anggaran Naskah Pidato Ahok Tembus Rp 805 Juta"
Post a Comment